Ilmu Faraidh = Ilmu Mawaris (Bagian 1)


Ilmu Waris, Ilmu yang Terlupakan

Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (ilmu faraidh). 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian terhadap ilmu tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

"Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719) 

Tentang perkataan Nabi bahwa ilmu faraidh adalah setengah ilmu,

“Sesungguhnya manusia itu berada dalam dua keadaan, yaitu hidup atau mati. 

Ilmu faraidh berkaitan dengan mayoritas hukum yang berkaitan dengan kematian. Sedangkan ilmu lainnya, berkaitan dengan hukum-hukum ketika masih hidup.” 


■■■■■■■■■■


Dan terjadilah apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. 

Karena kita jumpai di jaman ini, ilmu faraidh adalah ilmu yang disepelekan dan dilupakan, bahkan di tengah-tengah para penuntut ilmu (thaalibul ‘ilmi) itu sendiri. 

Kita tidak dijumpai diajarkannya ilmu ini di masjid-masjid kaum muslimin, kecuali sedikit saja dan langka. 

Demikian juga, tidak kita jumpai diajarkannya ilmu ini di sekolah-sekolah kaum muslimin. 

Kalaupun ada, maka dengan metode seadanya dan sangat lemah, yang belum bisa menjamin eksistensi ilmu ini di tengah-tengah kaum muslimin. 

Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali ilmu ini di tengah-tengah mereka, dan juga menjaganya, dengan menyibukkan diri untuk mempelajarinya, baik di masjid, sekolah (madrasah), atau di masyarakat secara umum. 

Hal ini karena mereka sangat membutuhkan ilmu ini, dan pada saatnya nanti mereka akan bertanya ketika mereka membutuhkannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan, yaitu: ayat muhkamat, sunnah yang tegak, dan faraidh yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 2885 dan Ibnu Majah no. 54) 

Diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau mengatakan,

“Belajarlah bahasa Arab, karena bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian. Belajarlah ilmu waris, karena ilmu waris adalah bagian dari agama kalian.” 

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan,

“Siapa saja di antara kalian yang belajar (membaca) Al-Qur’an, maka belajarlah ilmu waris.” 

Untuk selengkapnya, guna menambah wawasan lebih dalam, berikut kami lampirkan artikel terkait Pendahuluan ilmu Faraidh berikut : Ilmu Faraidh (pendahuluan) 

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates: